Babinsa Koramil 0824/01 Patrang Pantau Ternak Warga Bersama Aparat Terkait, Dukung Perangi PMK

    Babinsa Koramil 0824/01 Patrang Pantau Ternak Warga Bersama Aparat Terkait, Dukung Perangi PMK

    JEMBER - Dalam memerangi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diakibatkan oleh sejenis virus dan menyerang hewan berkuku belah terutama sapi, Koramil jajaran Kodim 0824/Jember Eksis lakukan pemantauan ternak warga.

    Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Patrang Pelda Sudarto dan Serda Edy Siswanto, bersama Bhabinkamtibmas, perangkat Kelurahan dan petugas Puskeswan yang melakukan pemantauan kesehatan ternak warga.

    Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin S,  dalam wawancaranya pada Kamis 09/03/2023 menyatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya dalamemerangi PMK di kabupaten Jember.

    Kita bersama aparat terkait selalu eksis melakukan sosialisasi kewaspadaan PMK dan  pemantauan, sehingga dapat diketahui lebih awal apabila ada ternak warga yang terjangkat penyakit. Jelas Danramil

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso,  dalam konfirmasinya menyampaikan dukungannya kepada jajaran yang eksis membantu penanganan PMK.

    Hal ini merupakan implementasi tugas pokok TNI, yang membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, dalam percepatan penanganan PMK di Kabupaten Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/01 Patrang Jadi Pembina Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/01 Patrang Pantau Ternak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danramil 0824/27 Jombang Gelar Rakor Bersama PPL, Bahas LTT dan Sergab Dukung Percepatanb Swa Semnbada Pangan
    Personel Koramil 0824/01 Patrang Ikut Mantapkan P5, Pelajar SMK Berdikari Jember
    Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Pendampingan Pendistribusian Bantuan Bibit Padi dari Kementan Kepada Poktan
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami